Rincian Biaya dan Jadwal Layanan SIM di Sumedang


Ketika hendak membuat SIM di Sumedang, hal yang perlu diperhatikan adalah rincian biaya dan jadwal layanan yang ditawarkan. SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen penting bagi setiap pengemudi di Indonesia. Jadi, penting untuk mengetahui semua informasi terkait agar proses pembuatan SIM berjalan lancar.

Rincian biaya untuk membuat SIM di Sumedang dapat bervariasi tergantung jenis SIM yang akan dibuat. Menurut Kepala Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Sumedang, Budi Santoso, “Untuk SIM A dan SIM C, biayanya sekitar Rp 100.000 hingga Rp 200.000, sedangkan untuk SIM B sekitar Rp 250.000 hingga Rp 300.000.” Biaya tersebut mencakup berbagai proses seperti tes kesehatan, ujian teori, ujian praktik, dan pembuatan fisik SIM.

Sementara itu, jadwal layanan SIM di Sumedang biasanya dilakukan setiap hari kerja. “Kami melayani pembuatan SIM dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00. Namun, untuk hari Sabtu dan Minggu, layanan SIM hanya tersedia hingga pukul 12.00,” jelas Budi Santoso.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Teguh Suhendro, “Penting bagi masyarakat untuk memperhatikan rincian biaya dan jadwal layanan SIM agar tidak terjadi kesalahan atau keterlambatan dalam proses pembuatan SIM. Kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang berlaku sangat penting.”

Dengan mengetahui rincian biaya dan jadwal layanan SIM di Sumedang, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan proses pembuatan SIM. Jadi, jangan lupa untuk memeriksa informasi terbaru sebelum mengunjungi Satpas SIM Sumedang. Semoga proses pembuatan SIM berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa