Peran penting edukasi hukum Polres Sumedang dalam masyarakat sangatlah vital untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Dengan adanya edukasi hukum yang dilakukan oleh Polres Sumedang, diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam hukum.
Kepala Polres Sumedang, AKBP Dodi Kusuma, mengatakan bahwa edukasi hukum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tugas Polres dalam melayani masyarakat. “Kami tidak hanya bertugas untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar mereka dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik,” ujar AKBP Dodi Kusuma.
Menurut data yang dikutip dari Kementerian Hukum dan HAM, tingkat pemahaman hukum masyarakat di Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini menjadi alasan Polres Sumedang gencar melakukan kegiatan edukasi hukum di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum.
Salah satu contoh kegiatan edukasi hukum yang dilakukan oleh Polres Sumedang adalah sosialisasi tentang bahaya narkoba dan tindak kriminalitas kepada remaja di sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminalitas di kalangan remaja.
Menurut Pakar Hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, edukasi hukum yang dilakukan oleh Polres Sumedang memiliki dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. “Dengan adanya edukasi hukum, masyarakat akan lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan dapat menghindari pelanggaran hukum,” ujar Prof. Dr. Hikmahanto Juwana.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas edukasi hukum, Polres Sumedang juga bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi masyarakat, seperti lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk menciptakan sinergi dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara menyeluruh.
Dengan demikian, peran penting edukasi hukum Polres Sumedang dalam masyarakat tidak dapat dipandang remeh. Melalui kegiatan edukasi hukum yang terus-menerus dilakukan, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekitar mereka.