Inovasi Edukasi Hukum Polres Sumedang untuk Masyarakat
Inovasi Edukasi Hukum Polres Sumedang memperkenalkan konsep baru dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Kapolres Sumedang, AKBP Tri Wahyudi, mengungkapkan bahwa Inovasi Edukasi Hukum Polres Sumedang merupakan upaya untuk mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat. “Kami ingin memberikan pemahaman hukum yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat lebih aware terhadap hak dan kewajibannya dalam berinteraksi dengan hukum,” ujar AKBP Tri Wahyudi.
Menurut pakar hukum dari Universitas Sumedang, Dr. Adi Kusuma, pendekatan edukasi hukum yang dilakukan oleh Polres Sumedang sangat penting untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. “Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, masyarakat dapat lebih waspada terhadap tindakan kriminal dan juga dapat memahami hak-haknya ketika berurusan dengan hukum,” ungkap Dr. Adi Kusuma.
Inovasi Edukasi Hukum Polres Sumedang dilaksanakan melalui berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan kampanye sosial. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program hukum yang ada. “Kami berharap dengan dukungan masyarakat, program edukasi hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak,” tambah AKBP Tri Wahyudi.
Dengan Inovasi Edukasi Hukum Polres Sumedang, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam ranah hukum. Edukasi hukum merupakan langkah awal yang penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Semoga program ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumedang.