Polres Sumedang memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pendidikan hukum di masyarakat. Melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan, Polres Sumedang berusaha untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan-aturan yang ada.
Salah satu program yang dijalankan oleh Polres Sumedang adalah sosialisasi hukum kepada masyarakat. Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan bahwa sosialisasi hukum sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat. “Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan masyarakat dapat menjauhi perilaku yang melanggar hukum,” ujarnya.
Selain itu, Polres Sumedang juga aktif dalam memberikan pembinaan hukum kepada masyarakat. Dalam hal ini, Kasat Binmas Polres Sumedang, AKP Yudha Prasetya, menjelaskan bahwa pembinaan hukum dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, workshop, dan diskusi tentang hukum. “Kami berusaha untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang berbagai aspek hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Dr. H. Dedi Kusnadi, SH., MH., seorang pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, peran Polres Sumedang dalam mendukung pendidikan hukum di masyarakat sangatlah penting. “Dengan adanya sosialisasi dan pembinaan hukum yang dilakukan oleh Polres Sumedang, diharapkan masyarakat dapat lebih aware terhadap hukum dan dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku,” katanya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Polres Sumedang memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung pendidikan hukum di masyarakat. Melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan, Polres Sumedang berusaha untuk menciptakan masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku.