Polres Sumedang memperkenalkan program edukasi untuk membantu membangun kepatuhan hukum di masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat lebih patuh dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Kepatuhan hukum merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, “Dengan membangun kepatuhan hukum, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Sumedang.”
Salah satu kegiatan dalam program edukasi ini adalah penyuluhan tentang hukum dan peraturan yang dilakukan secara rutin di berbagai tempat, seperti sekolah, kantor pemerintah, dan tempat umum lainnya. Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diajarkan tentang pentingnya mematuhi hukum dan dampak positif yang akan didapatkan jika mereka patuh.
Menurut Ahli Hukum dari Universitas Padjajaran, Dr. Bambang Kusnadi, “Pendidikan hukum merupakan hal yang sangat penting dalam membentuk karakter dan perilaku masyarakat. Dengan adanya program edukasi seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hukum dan menjadi warga negara yang patuh.”
Program edukasi yang digagas oleh Polres Sumedang ini mendapat respon positif dari masyarakat. Salah seorang peserta penyuluhan, Siti Rahayu, mengatakan bahwa setelah mengikuti program ini, dirinya lebih aware terhadap hukum dan berusaha untuk patuh dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya program edukasi ini, diharapkan kepatuhan hukum di masyarakat Sumedang dapat meningkat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Polres Sumedang akan terus mengembangkan program ini agar dapat mencapai tujuan tersebut. Masyarakat diharapkan dapat mendukung program ini dan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Sumedang.